my Foto

LEBIH BAIK DI ASINGKAN, DARIPADA DIAM DALAM KEMUNAFIKAN

Senin, 08 Juli 2013

Pramoedya Ananta Toer

Meskipun sudah 7 tahun berlalu sejak meninggalnya, sosok Pramoedya Ananta Toer tetap diingat masyarakat Indonesia. Dikenang sebagai sastrawan yang berjuang, di lain pihak tetaplah kenang dirinya sebagai manusia semata.
Pramoedya-Ananta-Toer-650
SETIAP tanggal 30 April, kita mengenang suatu peristiwa penting dalam dunia perbukuan di Indonesia khususnya, dan di Indonesia pada umumnya: meninggalnya Pramoedya Ananta Toer pada tanggal 30 April 2006. Ia adalah sastrawan yang berkali-kali dinominasikan mendapat penghargaan Nobel Sastra. Peristiwa ini menandakan ada upaya dari masyarakat untuk tidak melupakan sosok penulis yang selama hidupnya selalu dipinggirkan oleh kekuasaan.

Apa yang membuat masyarakat tidak bisa melupakan Pramoedya Ananta Toer? Karena ia adalah bukti hidup “saat kata menjadi senjata”. Pada tahun 1988, Pramoedya mengatakan, “Saya makin bingung dengan Indonesia ini. Takut dengan pengarang dan dipenjarakannya saya selama 14 tahun tanpa pengadilan. Padahal di belakang saya selain sepi sunyi tak ada deretan tentara, persenjataan canggih, atau pembunuh-pembunuh bayaran. Heran saya.”
Keheranan Pramoedya ini sebenarnya tidak cukup kuat argumennya karena jelas betul riwayat politik dan penulisan Pramoedya memang tidak bisa dikesampingkan begitu saja oleh rezim Orde Baru. Apalagi Pramoedya memegang ingatan sejarah akan rezim yang baru saja ditumbangkan oleh Orde Baru. Ia adalah citra manusia Indonesia yang mengalami penjajahan demi penjajahan, demokrasi demi demokrasi, gerakan demi gerakan. Tentara perlu “melumpuhkan” dirinya dan membuat ia “dilupakan”, tetapi Pramoedya Ananta Toer ternyata tidak bisa dilumpuhkan dan tidak bisa dilupakan. Meski tentara memenjarakannya selama 14 tahun dimana 10 tahun ia berada di pulau Buru, lalu karya-karyanya dibakar. Tetapi generasi muda tetap menganggap penting pikiran-pikiran yang ditinggalkan Pramoedya yang telah ia tuliskan di buku-bukunya dan tindakan-tindakannya.
Menulis untuk Hidup
Pramoedya Ananta Toer lahir di Blora, 6 Februari 1925, sebagai anak sulung pasangan Mastoer dan Oemi Saidah. Mastoer berasal dari kalangan keluarga yang dekat dengan agama Islam. Ibunya anak penghulu Rembang. Keduanya anak orang terdidik. Mastoer seorang guru sekaligus aktivitis politik di Partai Nasionalis Indonesia (PNI). Ayah Pramoedya memiliki cita-cita dalam dunia pendidikan yang sejalan dengan Taman Siswa dan terlibat dalam gerakan nasional dengan melawan tekanan dan tuntutan penjajah, juga sangat aktif di kebudayaan.
Ibunya, Oemi Saidah sendiri orang yang lembut dan lemah. Dia sering sakit-sakitan. Ketika ayahnya tak lagi bertanggung jawab terhadap keluarga, ibunyalah yang mengambil alih semua tanggung jawab. Pengalaman masa kecil itu yang menjadi bangunan kisah dalam kumpulan cerita di Tjerita dari Blora (1952).
Saat kehidupan kian susah, Pramoedya Ananta Toer menjadikan kegiatan menulis sebagai sumber nafkah. Adik-adiknya pun diikutsertakan dalam kegiatan ini, sehingga Pramoedya bisa menghidupi adik-adiknya pasca meninggal ibu yang dicintainya. Karyanya kaya akan kisah manusia yang dibendung oleh kekecewaan, sebagai korban, tak lain cerminan dari kisah hidupnya sendiri. Dalam cerita “Blora”, “Dia Jang Menyerah”, dan Bukan Pasar Malam Pramoedya Ananta Toer secara sadar menggambarkan kehidupan keluarganya di Blora.
Sebagaimana Pramoedya menulis sendiri:
“Cerita selamanya tentang manusia, kehidupannya, bukan kematiannya. Ya biarpun yang ditampilkannya itu hewan, raksasa atau dewa ataupun hantu. Dan tak ada yang lebih sulit dipahami daripada sang manusia.. jangan anggap remeh si manusia, yang kelihatannya begitu sederhana; biarpun penglihatanmu setajam mata elang; pikiranmu setajam pisau cukur, perabaanmu lebih peka daripada dewa, pendengaranmu dapat menangkap musik dan ratap tangis kehidupan; pengetahuanmu tentang manusia takkan bakal bisa kemput.”
Dalam kisahnya, dengan mudah kita temukan Pramoedya sebagai manusia yang terlibat dalam banyak hal, seperti dalam perjuangan bawah tanah gerilyawan Pembela Tanah Air (Peta) melawan penjajah menjadi garis utama plot novelPerburuan (1950) dan penderitaan masyarakat Jawa digambarkan dalam cerita “Dia Jang Menjerah” dalam Tjerita dari Blora. Pengalaman Pram saat revolusi juga tersirat pada cerpen “Dendam”, “Blora”, dan “Jalan Kurantil No. 28” dalam kumpulan cerpen Subuh, Tjerita-Tjerita Pendek Revolusi (1950); “Lemari Antik”, “Kemana??”, dan “Kemelut” dalam kumpulan cerpen Pertjikan Revolusi (1950), begitu pula pada roman Keluarga Gerilja, Kisah keluarga manusia dalam tiga hari dan tiga malam (1950), roman pendek Bukan Pasar Malam (1951), serta romanDi Tepi Kali Bekasi (1951).
Ia menuliskan kisah hidupnya sendiri untuk dapat menghidupi adik-adiknya, menyelamatkan perahu kehidupannya dari keterpurukan ekonomi.
Menulis Untuk Korban
“Revolusi menghendaki segala-galanya – menghendaki korban yang dipilihnya sendiri. Demikian hebatnya revolusi. Kemanusiaanku korbankan meskipun sekarang jiwa dan raganya terpaksa dikorbankan. Namun, itulah paksaan yang dipaksanya pada dirinya sendiri untuk menjalani kekejaman dan pembunuhan agar orang yang ada di bumi yang dipijak ini tak perlu lagi melakukan seperti itu untuk meneruskan kehidupan mereka bahkan boleh terus menikmati kehidupan mereka dengan penuh rasa kemerdekaan.”
Pramoedya memiliki sebuah ideologi yang dipegang erat. Dalam karya-karyanya, ia selalu menulis tentang korban. Wajar, bila tokoh karyanya selalu adalah korban. Bukan korban penjajahan bangsa asing, tetapi korban bangsanya sendiri, korban sistem yang diskriminatif dan tak manusiawi. Keberpihakan Pramoedya terhadap rakyat jelata dan tertindas tetap terasa pada karyanya.
Pada akhirnya pemikiran Pramoedya menjadi sejalan dengan gaya Realisme Sosialis yang diusung oleh Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA), organisasi kebudayaan yang berada di bawah naungan Partai Komunis Indonesia (PKI). Realisme sosialis mengakarkan kreativitas pada kenyataan dan Pramoedya mendasarkan kenyataan pada sejarah yang berpihak kepada rakyat kecil.
Karya fiksi Pramoedya yang menyuratkan ideologi itu sendiri sangat sedikit. Salah satunya cerpen “Paman Martil” yang dimuat dalam kumpulan cerpen Jang tak terpadamkan (1965) yang diterbitkan untuk menyambut ulang tahun ke-45 PKI. Dengan kualitas artistik yang jauh lebih baik ketimbang cerpen tersebut, Profesor AA Teeuw juga memasukkan roman Gadis Pantai (1987) sebagai karya sastra ideologi Pramoedya.
Sejarah Sebagai Bahan Menulis
Tampak Pramoedya mengamini betul apa yang ditulis Maxim Gorki bahwa setiap orang harus tahu tentang sejarahnya. Itu sebabnya sebelum menulis karya-karyanya, Pramoedya akan menghabiskan cukup banyak waktu untuk melakukan riset sejarah. Catatan-catatan dari Pulau Buru (1995), Pramoedya menekankan bahwa turba bukanlah turun secara fisik, yaitu turun ke lapisan bawah masyarakat, melainkan turun ke sejarah, ke dasar. Profesor AA Teuw yang meneliti karya Pramoedya juga mengatakan karya-karyanya adalah hasil riset mendalam, berdasarkan bahan kepustakaan dasawarsa pertama abad ini.
Karyanya yang kental bahan-bahan sejarah adalah tetralogi Karya Buru, yang terdiri atas Bumi Manusia (1980), Anak Semua Bangsa (1980), Jejak Langkah(1985), dan Rumah Kaca (1988). Dengan motif yang sama, kita juga dapat menyebut roman Pramoedya paling panjang, yakni Arus Balik (1995) termasuk dalam karyanya yang kental sejarah.
Napas ideologis realisme sosialis Pram juga terasa dalam karya-karya tersebut. Ideologi penulisannya yang demikian itu membuat Pramoedya disisihkan dari sejarah “resmi” kesusastraan modern Indonesia. Total 22 karyanya, baik fiksi dan non-fiksi dilarang oleh pemerintah. Dirinya pun dipenjarakan dan dibuang tanpa mengalami proses pengadilan.
Tak Melupakan Kemanusiaan Pramoedya
Sejak pembebasannya 14 tahun kemudian, Pramoedya menyadari dirinya adalah korban dari sistem yang korup, manipulatif dan destruktif. Di negerinya sendiri, Pram nyaris tak pernah dihargai, apalagi oleh pemerintah. Yang ada, ketika Pramoedya menjadi penerima Ramon Magsaysay Award pada 1995, cukup banyak penulis yang menolak dan bahkan Mohtar Lubis mengembalikan penghargaan yang pernah diterimanya tahun 1958.
Makam Pramoedya Ananta Toer di Karet Bivak (dok. pribadi)
Makam Pramoedya Ananta Toer di Karet Bivak (dok. pribadi)
Tak heran apabila kemudian Pramoedya terbakar amarah sendirian. Ia merasa frustasi karena keadilan tak kunjung bisa ia rasakan. Sampai akhir hayatnya, ia masih menjadi korban. Rumahnya yang dirampas tentara tak kunjung dikembalikan, lalu ia tak bisa lagi menulis seluruh karyanya yang dibakar oleh Angkatan Darat, seperti Panggil Aku Kartini 2 dan lebih parah lagi, 22 karya pemikirannya belum dicabut larangannya oleh Kejaksaan Agung.
Dalam penulisan s The New York Times yang pada 1 Mei 2006 menobatkannya sebagai sastrawan yang paling banyak berkorban untuk mendidik bangsanya.
sejarah kesusastraan Indonesia, generasi muda mencoba mengembalikan nama-nama mereka yang berada segaris ideologi dengan Pramoedya Ananta Toer untuk kembali diingat oleh masyarakat. Bukan karena keberpihakan, tetapi karena ingin mengembalikan haknya untuk diingat sebagai bagian dari manusia Indonesia. Generasi ini seolah setuju dengan
Masih banyak yang harus diupayakan agar Pramoedya kembali menjadi manusia, bukan lagi hantu, momok yang perlu ditakuti. Mengenang kematiannya sebagai peristiwa penting adalah satu jalan untuk mengarah pada upaya-upaya lain untuk mengembalikan hak-haknya sebagai manusia Indonesia.

9 juli 2013

Sebutir Kata Mutiara Pramoedya Ananta Toer


Menulis adalah sebuah keberanian
Setiap tulisan merupakan dunia tersendiri, 
yang terapung-apung antara dunia kenyataan dan dunia impian.

Barang siapa mempunyai sumbangan pada kemanusian dia tetap terhormat sepanjang jaman, 
bukan kehormatan sementara. 
Mungkin orang itu tidak mendapatkan sesuatu sukses dalam hidupnya, 
mungkin dia tidak mempunyai sahabat, mungkin tak mempunyai kekuasaan barang secuwil pun. 
Namun umat manusia akan menghormati karena jasa-jasanya.

Berterima kasihlah pada segala yang memberi kehidupan.

Orang boleh pandai setinggi langit, 
tapi selama ia tidak menulis, 
ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. 
Menulis adalah bekerja untuk keabadian.

Kalian boleh maju dalam pelajaran, 
mungkin mencapai deretan gelar kesarjanaan apa saja, 
tapi tanpa mencintai sastra, 
kalian tinggal hanya hewan yang pandai.

Dalam hidup kita, 
cuma satu yang kita punya, yaitu keberanian. 
Kalau tidak punya itu,
Lantas apa harga hidup kita ini?

Barangsiapa muncul di atas masyarakatnya, 
dia akan selalu menerima tuntutan dari masyarakatnya-masyarakat yang menaikkannya, 
atau yang membiarkannya naik
Pohon tinggi dapat banyak angin? 
Kalau Tuan segan menerima banyak angin, jangan jadi pohon tinggi
Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan

9 juli 2013

Kutipan dari Jejak Langkah-nya Pramoedya Ananta Toer

"Dan modern adalah juga kesunyian anak yatim piatu, dikutuk untuk membebaskan diri dari segala ikatan yang tidak diperlukan: adat, darah, bahkan juga bumi, kalau perlu juga sesamanya." (Mingke, hal. 2)

"Lakukan segala keperluan tanpa pertolongan. Karena: barangsiapa memerlukan pertolongan, dia tempatkan diri dalam takluk tergantung-gantung pada orang lain. Bebas! Sepenuh bebas. Hanya kepentingan-kepentingan yang bakal mengikatkan diri pada sesuatu." (ibid)


"... kemakmuran dan kebahagiaan dari desa-desa, dieksport. Dan import juga: barang-barang pelupa, kemakmuran dan kebahagiaan yang sudah tergadai." (Mingke, hal. 11)

"Tak mau ikut dengan kemajuan? akan ikut terinjak-injak jadi kasut." (ibid)

"Ilmu-pengetahuan, Tuan-tuan, betapapun tingginya, dia tidak berpribadi. Sehebat-hebatnya mesin, dibikin oleh sehebat-hebat manusia--dia pun tak berpribadi. Tetapi sesederhana-sederhana cerita yang ditulis, dia mewakili pribadi individu atau malahan bisa juga bangsa." (Van Kollewijn, hal. 41)

"Seorang ibu selalu mengampuni anaknya, biarpun anak itu seperti kau, yang baru pandai membangun kesengsaraan untuk dirinya sendiri." (Bunda, hal. 76)

"Mengapa kau pandangi aku sampai begitu?"
"Bukan salahku" kataku.
"Aku yang salah?"
"Ya. Kau yang salah. Kau terlalu menarik."
(Percakapan Mingke dengan Ang San Mei, hal. 112)

"Kasih-sayang orangtua kadang justru yang tidak patut untuk dilawan demi kemengangan kebebasan (itu). Apakah arti kebebasan kalau karenanya membikin hati orangtua yang mengasih dan menyayang menderita? Kan itu hanya perpindahan penderitaan belaka?" (Gadis Jepara, hal. 145)

"..., yang ada disekeliling adalah penderitaan karena kebodohan, ketidak-tahuan; di atasnya: kepandaian, ilmu-pengetahuan, kekuasaan berlebih-lebihan yang justru membikin dan mempertahankan penderitaan.
...
..., penderitaan bukan sebagai gagasan, hanya sebagai akibat. Bukan berarti, kesukaan tidak ada. Di mana ada derita di sana juga ada suka. Tetapi penderitaan di sini adalah suatu ragangan, tulang-belulang kehidupan. memang orang tidak selalu merasakannya bila tidak pernah mengetahuinya. Begitu mengerti orang akan lebih menderita lagi karena tidak bisa berbuat sesuatu. Karena itu orang Belanda sering membisikkan: Berbahagialah mereka yang bodoh, karena dia kurang menderita. berbahagialah juga kanak-kanak yang belum membutuhkan pengetahuan untuk dapat mengerti." (Gadis Jepara, hal 146-157)

"Sekali lagi terkesan olehku gadis Jepara itu sedang bergumul dengan perasaan dan pikirannya sendiri--tragedi manusia modern yang tak mendapat jalan keluar dari libatan pikiran sendiri. Seribu dewa pun takkan mampu melepaskan dirinya daripadanya. Hanya diri sendiri yang bisa mengusahakan, kata sebuah tulisan. Para dewa tidak sepemurah di jaman nenek-moyang. Jaman modern telah membikin manusia mengambil tanggung-jawab atas dirinya sendiri. Merenggutkannya dari tangan para dewa. Tak ada lagi Deux ex machina seperti dalam dongengan nenek-moyang, kata tulisan itu lagi." (Mingke, hal. 151-152)

"Nenek moyang mereka mengajarkan: tak ada satria lahir, tumbuh dan perkasa tanpa ujian." (Mingke, hal. 201)

"Apa bisa diharapkan dari mereka yang hanya bercita-cita jadi pejabat negeri, sebagai apapun, yang hidupnya hanya penantian datangnya gaji?" (Mingke, hal. 213)

"Nampaknya lain yang kupersiapkan dalam batin, lain pula yang harus terjadi." (Mingke, hal. 227)

"Tak mungkin orang dapat mencintai negeri dan bangsanya, terngiang kembali kata-kata Mei, kalau orang tak mengenal kertas-kertas tentangnya. Kalau dia tak mengenal sejarahnya. Apalagi kalau tak pernah berbuat sesuatu kebajikan tentangnya." (Mingke, hal. 262-263)

"Tanpa pernah punya perbandingan. Berbahagialah dia yang tak tahu sesuatu. Pengetahuan, perbandingan, membuat orang tahu tempatnya sendiri, dan tempat orang lain, gelisah dalam alam perbandingan." (Mingke, hal. 264-265)

"Dalam buku harian kupaterikan ini: Siapa dapat ramalkan bagaimana bakal jadinya bayi? Jadi nabi atau bajingan, atau sekedar jadi tambahan isi dunia, polos, tanpa apa-apa." (Mingke, hal. 296)

"Dengan meniru atasan orang semakin mengurangi tanggung jawab pribadi, yang memang sudah kurang dari hanya pas-pasan." (ibid)

"Tuhan, ajari aku mengenal cinta sebagaimana orang-orang lian mengertikannya. Karena, kata orang, dia adalah sumber segala-galanya..." (Mingke, hal. 320)

"Setiap permulaan memang sulit. Dengan memulai, setengah pekerjaan seudah selesai, kata pepatah." (Van Heutsz, hal. 343)

"Dan memang pembesar butuh pendengar. Setiap pembesar begitu. Merasa berbobot kalau sudah ngomong, lebih berbobot lagi kalau tak mendengarkan orang lain." (Mingke, hal, 344)

"Mana ada orang yang bisa tumbuh tanpa bantuan?" (Mngke, hal. 350)

"Hanya ranting-ranting tua bisa patah. Batang muda tetap meliuk kena terjang badai. karena hanya sipandir melawannya." (Sanikem Marais, hal. 380)

"Sudah kulihat dunia sebagaimana aku ingn lihat. Sudah lakukan apa yang ingin aku lakukan." (Ang San Mei, hal. 405)

"Panjang kenikmatan manusia tidak melebihi limabelas sentimeter." (441)

"Sayang sekali, ada kesukaan padaku untuk melenyapkan diri dalam segala, Tuan. Bukan, bukan kesukaan. Mungkin lebih tepat dinamai kecenderungan." (Hadji Moeloek, hal. 442-443)

"Memang semakin jauh orang dari jabatan negeri, semakin bebas jiwanya, semakin bebas sepak terjangnya, karena memang pikirannya lebih lincah, bisa produktif dan bisa kreatif, mempunyai lebih banyak inisiatif, tidak dibatasi dan dibayang-bayangi ketakutan akan dipecat dari jabatannya." (Douwager, hal. 465)

"Setiap pandangan dan pendapat baru selalu memanggil lawan. Ia dilahirkan karena perlawanan terhadap yang sudah ada dengan setumpuk kekurangannya." (Douwager, hal. 468-469)

"Semua cerita yang tidak tentang kehidupan bebas--membosankan." (Hadji Moeloek, hal. 473)

"Bagi yang kehausan di gurun pasir setitik embun kotor pun akan diraih, bahkan fatamorgana pun akan diparani." (Mingke, hal. 495)

"Tak ada yang lebih mengetahui daripada Tuhan. Seseorang melakukan sesuatu sesuai dengan kemungkinan dan kemampuan dan kebutuhannya. Adapun hubungan manusia dengan Tuhan, hanya Tuhan saja yang tahu--Tuhan dan manusia yang berkepentingan. Orang lain tidak akan tahu, sekalipun dia ayah atau ibunya sendiri. Yang tampaknya bersembahyang belum tentu ada hubungan dengan Tuhan atau sebaliknya, yang nampaknya tidak bersembahyang mungkin justru mempunyai hubungan mesra dengan-Nya." (510)

"Semua ditentukan oleh keadaan, bagaimanapun seseorang menghendaki yang lain. Yang di gurun pasir takkan menggunakan bahtera, yang di samodra takkan menggunakan onta." (Mingke, hal. 511)

"Perdagangan adalah jiwa negeri, Tuan. Biar negeri tandus, kering-kerontang seperti Arabia, kalau perdagangan berkembang subur, bangsanya bisa makmur juga. Biar negeri Tuan subur, kalau perdagangannya kembang-kempis, semua ikut kembang-kempis, bangsanya tetap miskin. Negeri-negeri kecil menjadi besar karena perdagangannya dan negeri besar menjadi kecil karena menciut perdagangannya." (Sjeh Ahmad Badjened, hal. 519-520)

"Pedagang orang paling giat di antara umat manusia ini, Tuan. Dia orang yang paling pintar. Orang menamainya juga saudagar, orang dengan seribu akal. Hanya orang bodoh bercita-cita jadi pegawai, karena memang akalnya mati. Lihat saja diriku ini. Jadi pegawai, kerjanya hanya disuruh-suruh seperti budak. Bukan kebetulan Nabi S.A.W pada mulanya juga pedagang. Pedagang mempunyai pengetahuan luas tentang ihwal dan kebutuhan hidup, usaha dan hubungannya. Perdagangan membikin orang terbebas dari pangkat-pangkat, tak membeda-bedakan sesama manusia, apakah dia pembesar atau bawahan, bahkan budak pun. Pedagang berpikiran cepat. Mereka menghidupkan yang beku dan menggiatkan yang lumpuh." (Thamrin Mohammad Thabrie, hal. 520)

"Siapa bisa membebaskan diri dari perdagangan? Tak seorang pun! sejak dalam kandungan sampai tua renta menghadapi maut orang ikut serta dalam lalu lintas perdangangan. Dari popok sampai kafan." (Mingke, hal. 521)

"Sama saja, Tuan. Perdagangan terjadi hanya karena suka antara kedua belah pihak yang berkepentingan. Selama tidak ada syarat itu, dan pertukaran terjadi, itu bukan perdagangan, itu kejahatan." (Mingke, hal. 526-527)

"Tetapi di jaman modern ini, ada banyak cara dan alat untuk membikin orang suka berjual-beli, di negeri-negeri paling maju sekali pun, di Amerika Serikat. Iklan-iklan raksasa seperti air laut bergelombang-gelombang membentuk kesan tanpa henti, orang ditodong, diancam, kalau tidak membeli dan menggunakan produksinya, akan rugi, akan begini, begitu. Lama-kelamaan orang percaya, terpaksa atau dipaksa membeli karena berhasil dibikin limbung. Juga dengan perusahaan-perusahaan pakaian. Orang dipaksa-paksa untuk membeli dan menggunakannya. Kalau tidak, orang dianggap ketinggalan jaman." (Douwager, hal. 527)

"Jangan kehilangan keseimbangan! Berseru-seru aku pada diri sendiri, memperingatkan. Di balik setiap kehormatan mengintip kebinasaan. Di balik hidup adalah maut. Di balik kebesaran adalah kehancuran. Di balik persatuan adalah perpecahan. Di balik sembah adalah umpat. Maka jalan keselamatan adalah jalan tengah. Jangan terima kehormatan atau kebinasaan sepenuhnya. Jalan tengah--jalan ke arah kelestarian." (Mingke, hal. 574-575)

576

579

581

"Tidak semua usaha berhasil. Yang nampaknya berhasil pun belum tentu sebagaimana aku duga. Hati manusia bermuka sejuta." (Mingke, hal. 583)

"Dan kecerdasan untuk seorang wanita adalah kecantikan tambahan." (Mingke, hal. 619)

628

"Sekolah-sekolah tak pernah mengajarkan: beginilah macamnya dunia manuisa." (685)

702

Rabu, 12 Juni 2013






BERGAUL DENGAN DEBU HITAM


Aktor :

  • Sania berperan sebagai narator
  • Amelia berperan sebagai Inyung
  • Zahra berperan sebagai Hana
  • Fia berperan sebagai Tante Risa
  • Dian berperan sebagai Mas panji


Karakter:

Inyung: perempuan muda dari desa, manis dan lugu.
Hana: perempuan sexy. umur 25th. seorang wanita tuna Saniala di Surabaya. Sahabat baik Inyung
Tante Risa: seorang germo. umur 45th. masih kelihatan cantik dan selalu berpenampilan rapi. pintar berbicara dan meyakinkan orang.
Mas panji: pria yang sering mengunjungi tempat lokalisasi. Genit, kaya.



BABAK I

Tentang sepenggal kehidupan Inyung di desa

Scene 1:
(narator mendeskripsikan suasana di rumah Inyung yang sepi dan sangat sederhana)
narator: Di sebuah desa di Jawa Timur, tinggallah seorang gadis yang lugu bernama Inyung. Sejak kecil Inyung dirawat oleh neneknya karena kedua orang tuanya meninggal karena kecelakaan. Tepat seminggu setelah kematian neneknya, Inyung mulai berfikir untuk mencari pekerjaan ke kota. Di bale-bale depan rumah neneknya, Inyung dan Hana bercakap-cakap)

Hana: (sambil memeluk Inyung) aku ikut berduka cita atas meninggalnya nenekmu ya Inyung. Maaf aku baru sempat kesini sekarang karena aku baru pulang dari Surabaya tadi malam

Inyung: (sambil menahan tangis) terima kasih shinta. Aku hidup sebatang kara sekarang.

Hana: (duduk di sebelah Inyung) sudah lah. Jangan berlarut larut sedihnya. Kalau kamu mau, kamu bisa ikut aku ke Surabaya. Kita bisa tinggal bersama disana.

Inyung: (menatap Hana) aku tidak punya keahlian apa-apa selain menanam padi. Aku akan kerja apa di Surabaya nanti?

Hana: (tersenyum sambil memgang tangan Inyung) tenang saja. Aku bisa mencarikan kerjaan buat kamu. Aku jamin nanti kamu bisa cepat mengumpulkan uang dan hidupmu jadi lebih bahagia

Inyung: (wajah penuh penasaran) kerja seperti apa itu? memang aku lihat kamu sekarang  bisa hidup berkecukupan (sambil melihat leher dan pergelangan Hana yang penuh dengan perhiasan emas)

Hana: (tersenyum) sudahlah..yang penting kamu ikut aku ke Surabaya. Lusa aku pulang ke Surabaya. Kalau kamu berniat ikut, kita bisa berangkat bersama-sama

Inyung: baiklah, aku pikir-pikir dulu




BABAK II

Tentang kehidupan Hana di Surabaya


Scene 2:

(narator mendeskripsikan suasana di tempat lokalisasi di Surabaya)
Narator: Di sebuah perkampungan lokalisasi, Inyung dibawa Hana untuk diperkenalkan dengan Tante Risa. Sejak dari ujung gang, Inyung melihat banyak perempuan dengan dandanan menor duduk duduk di teras rumah.

Hana: halo Tante Risa, kenalin nih temenku, Inyung

Tante Risa: halo Inyung, kamu cantik sekali (sambil menelusuri wajah dan tubuh Inyung dari atas sampai bawah)

Inyung: (tersenyum malu) terima kasih Tante. saya Inyung. Kata Hana saya mau diajak kerja di tempat tante

Tante Risa: (tersenyum lebar dengan bahasa tubuh yang sangat ramah) oh boleeh ..kerjanya ngga susah kok. Hanya menemani tamu ngobrol. Tapi Inyung harus selalu tampil cantik supaya tamunya betah (sambil melirik ke arah Hana)

Inyung: (penasaran) kelihatannya mudah tante..saya mau coba

Kemudian Tante Risa mengajak Inyung ke dalam sebuah kamar rias, mendandani Inyung dan mengganti baju yang dipakai Inyung. Tidak lama kemudian setelah keluar kamar Inyung sudah tidak menemukan Hana lagi.

Inyung: (gelisah dan bingung) Hana dimana tante, kemana dia kok tiba-tiba menghilang

Tante Risa: sudahlah..tidak usah mencari Hana. kamu disini bersama tante saja (memanggil Mas panji untuk masuk ke ruang tamu)

Mas panji: weleh - weleh (tersenyum genit) ada koleksi baru ya tante

Tante Risa: (tersenyum lebar) fresh from the oven...Nah Inyung, kenalkan, ini Mas panji. kamu coba temani Mas panji dulu ya. tante masih ada urusan (sambil berlalu meninggalkan Inyung dan Mas panji)

Inyung: (wajah penuh ketakutan) saya harus melakukan apa om?

Akhirnya Inyung tahu kalau dia telah dijual oleh Hana, teman dekatnya sejak kecil ke Tante Risa dan sejak saat itu dia hidup sebagai wanita penghibur tanpa pernah tahu Hana ada dimana.



*************************





Related Keyword :

Contoh teater. Naskah teater pendek. Contoh naskah teater. Naskah teater. Teater sahabat. Naskah drama teater. Teks teater.

Contoh naskah drama teater. Naskah teater tradisional. Naskah drama narkoba. Contoh naskah teater pendek. Contoh naskah teater tradisional. Naskah drama tentang narkoba. Naskah drama kesehatan.

Naskah drama terbaru. Teks drama teater. Contoh drama teater. Contoh naskah teater pendidikan. Drama narkoba. Contoh naskah drama tentang narkoba. Naskah teater persahabatan.


 Demikianlah artikel yang bisa saya share mengenai Contoh Naskah Teater Terbaru 2013 semoga bermanfaat dan berguna untuk anda semua - Contoh Naskah Teater Terbaru 2013

Contoh Naskah Teater Terbaru 2013
Naufa el hakim
By Krumpuls | Kumpulan berbagai macam ilmu pengetahuan
Published: 2012-11-16T21:57:00+07:00
Contoh Naskah Teater Terbaru 2013
4.5 99 reviews

Selasa, 04 Juni 2013

SEJARAH PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA


SEJARAH PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

A.        Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara
Kedudukan pokok Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)adalah sebagai dasar negara. Pernyataan demikian berdasarkan ketemtuan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan sebagai berikut :…”maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Kata “berdasarkan” tersebut secara jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar dari NKRI.  Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini merupakan kedudukan yuridis formal oleh karena tertuang dalam ketentuan hukum negara, dalam hal ini UUD 1945 pada Pembukaan Alenia IV. Secara historis pula dinyatakan bahwa Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers)  itu dimaksudkan untuk menjadi dasarnya Indonesia merdeka.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman normatif  bagi penyelenggaraan bernegara.
Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan merupakan pencerminan dari nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan.

B.        Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

Ideologi berasal dari kata ideo artinya cita-cita,gagasan,konsep pengertian dasar, cita-cita. dan logy berarti: pengetahuan, ilmu dan paham. Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan “cita-cita”. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar atau pandangan/paham. Hubungan manusia dan cita-ctanya disebut dengan ideologi. Ideologi berisi seperangkat nilai, dimana nilai-nilai itu menjadi cita-citanya atau manusia bekerja dan bertindak untuk mencapai nilai-nilai tersebut. Ideologi yang pada mulanya berisi seperangkat gagasan, dan cita-cita berkembang secara luas menjadi suatu paham menngenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup.
Adapun ideologi negara itu ternasuk dalam golongan pengetahuan sosial, dan tepatnya dapat digolongkan kedalam ilmu politik atau political sciences sebagai anak cabangnya. Bila kita terapakan rumusan ini pada Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah hasil usaha pemikiran manusia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menggangggap suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu. Hasil pemikiran manusia Indonesia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemudian dituangkan dalam suatu rangkaian kalimat yang mengandung satu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas dan pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama  Pancasila.

C.        Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia

Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita  mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :
  1. Melindungi seganap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cita tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai ilmu pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari limasila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut ini.
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsaIndonesiabelum merdeka. BangsaIndonesiadijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa diIndonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram,Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsaIndonesiaselalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Perjuangan bersenjata bangsaIndonesia dalam mengusir penjajah.
Dalam hal ini, Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret.
Sejak saat ituIndonesiadiduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama mendudukiIndonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsaIndonesiaagar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura).
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaanIndonesia.
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untukIndonesiamerdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untukIndonesiamerdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri ataslimahal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan,
dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaiyu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila.
Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta.
Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1.Ir.Soekarno.
2. Drs. Muh. Hatta.
3. Mr. A.A. Maramis..
4. K.H. Wachid Hasyim.
5. Abdul Kahar Muzakkir.
6. Abikusno Tjokrosujoso.
7. H. Agus Salim.
8. Mr. Ahmad Subardjo.
9. Mr. Muh. Yamin.
Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan.Ada utusan dariIndonesia bagian timur yang mengutusnya.
Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyatIndonesiabagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :

a. Dimensi Idealitas artinya ideologi Pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat.
b. Dimensi Realitas artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.
c. Dimensi normalitas artinya Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma atauran-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.
d. Dimensi Fleksilibelitas artinya ideologi Pancasila itu mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat terbuka dan demokratis.
Pancasila dan kelima silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.


Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai sprituil yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga atheis tidak berhak hidup di bumi Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai satu derajat, sama hak dan kewajiban, serta bertoleransi dan saling mencintai.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangi penjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang rill dan wajar.
Sila Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung sikap adil, menghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.

[1] Winarno, S.PD, M.Si, Paradigma Baru : Pendidikan Kewarganegaraan. Bumi Aksara. Jakarta : 2007.
[2] Winarno, S.PD, M.Si, Paradigma Baru : Pendidikan Kewarganegaraan. Bumi Aksara. Jakarta : 2007
[4] Saafroedin Bahar (ed). (1992) Risalah Sidang BPUPKI-PPKI 29 Mei 1945-19 Agustus 1945. Edisi kedua.Jakarta:SetNegRI
Kedudukan pokok Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)adalah sebagai dasar negara. Pernyataan demikian berdasarkan ketemtuan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan sebagai berikut :…”maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Kata “berdasarkan” tersebut secara jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar dari NKRI.  Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini merupakan kedudukan yuridis formal oleh karena tertuang dalam ketentuan hukum negara, dalam hal ini UUD 1945 pada Pembukaan Alenia IV. Secara historis pula dinyatakan bahwa Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers)  itu dimaksudkan untuk menjadi dasarnya Indonesia merdeka.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman normatif  bagi penyelenggaraan bernegara.
Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan merupakan pencerminan dari nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan.

B.        Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

Ideologi berasal dari kata ideo artinya cita-cita,gagasan,konsep pengertian dasar, cita-cita. dan logy berarti: pengetahuan, ilmu dan paham. Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan “cita-cita”. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar atau pandangan/paham. Hubungan manusia dan cita-ctanya disebut dengan ideologi. Ideologi berisi seperangkat nilai, dimana nilai-nilai itu menjadi cita-citanya atau manusia bekerja dan bertindak untuk mencapai nilai-nilai tersebut. Ideologi yang pada mulanya berisi seperangkat gagasan, dan cita-cita berkembang secara luas menjadi suatu paham menngenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup.
Adapun ideologi negara itu ternasuk dalam golongan pengetahuan sosial, dan tepatnya dapat digolongkan kedalam ilmu politik atau political sciences sebagai anak cabangnya. Bila kita terapakan rumusan ini pada Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah hasil usaha pemikiran manusia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menggangggap suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu. Hasil pemikiran manusia Indonesia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemudian dituangkan dalam suatu rangkaian kalimat yang mengandung satu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas dan pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama  Pancasila.

C.        Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia

Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita  mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :
  1. Melindungi seganap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cita tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai ilmu pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari limasila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut ini.
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsaIndonesiabelum merdeka. BangsaIndonesiadijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa diIndonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram,Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsaIndonesiaselalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Perjuangan bersenjata bangsaIndonesia dalam mengusir penjajah.
Dalam hal ini, Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret.
Sejak saat ituIndonesiadiduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama mendudukiIndonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsaIndonesiaagar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura).
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaanIndonesia.
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untukIndonesiamerdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untukIndonesiamerdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri ataslimahal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan,
dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaiyu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila.
Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta.
Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1.Ir.Soekarno.
2. Drs. Muh. Hatta.
3. Mr. A.A. Maramis..
4. K.H. Wachid Hasyim.
5. Abdul Kahar Muzakkir.
6. Abikusno Tjokrosujoso.
7. H. Agus Salim.
8. Mr. Ahmad Subardjo.
9. Mr. Muh. Yamin.
Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan.Ada utusan dariIndonesia bagian timur yang mengutusnya.
Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyatIndonesiabagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :

a. Dimensi Idealitas artinya ideologi Pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat.
b. Dimensi Realitas artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.
c. Dimensi normalitas artinya Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma atauran-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.
d. Dimensi Fleksilibelitas artinya ideologi Pancasila itu mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat terbuka dan demokratis.
Pancasila dan kelima silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.


Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai sprituil yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga atheis tidak berhak hidup di bumi Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai satu derajat, sama hak dan kewajiban, serta bertoleransi dan saling mencintai.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangi penjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang rill dan wajar.
Sila Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung sikap adil, menghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.

Jumat, 17 Mei 2013

SEABAD lebih kebangkitan negeri ini diupayakan. Boedi Oetomo yang berdiri 20 Mei 1908 menjadi titik tolak perjuangan Indonesia yang semula mengandalkan perlawanan fisik kedaerahan menjadi perlawanan nasional berbasis kekuatan intelektual. Boedi Oetomo yang diprakarsai oleh Soetomo, Wahidin, dan Soewardi telah menginspirasi kemunculan kesadaran tentang betapa penting persatuan dan kesatuan bangsa untuk melawan penjajah.

Perjuangan melalui organisasi kebangsaan merupakan cara baru melawan penjajah. Para penggagas Boedi Oetomo meyakini kegagalan bangsa Indonesia mengusir penjajah pada masa sebelum 1908 disebabkan oleh kekurangan persatuan-kesatuan bangsa. Perlawanan sporadis hanya mengakibatkan napas perjuangan kembang kempis. Langkah Boedi Oetomo menjadi inspirasi bagi kemunculan organisasi perjuangan lain seperti Jong Ambon (1909), Jong Java, Jong Celebes (1917), Jong Sumatera, dan Jong Minahasa (1918).

Memang keberhasilan atas cita perjuangan tidak dicapai semudah membalik tangan. Paling tidak butuh waktu 37 tahun bagi gerakan Boedi Oetomo untuk mewujudkan cita-cita dasar kemerdekaan Indonesia. Namun demikian, kemerdekaan Indonesia akan sulit terwujud bila gagasan perubahan strategi perjuangan tidak muncul dari Boedi Oetomo.

Setelah seratus tahun kebangkitan nasional, sudah saatnya kita merenungkan ulang apakah cita-cita para penggagas Boedi Oetomo itu telah mampu kita wujudkan?

Waspadai Vampirisme    
Bangsa Indonesia memiliki tugas untuk melanjutkan cita-cita perjuangan generasi masa lalu. Rencana (tersembunyi) Indonesia Merdeka yang dimiliki Boedi Oetomo memang telah terwujud dalam bentuk kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Tapi hakikat kemerdekaan belumlah tercapai.

Sebagai negara merdeka, mestinya setelah pintu gerbang kemerdekaan dibuka, kebebasan menentukan nasib sendiri, keadilan bagi semua warga, kemakmuran yang merata, dan kesejahteraan bersama dapat dicapai. Sejarah menunjukkan bahwa untuk membuka gerbang kemerdekaan bangsa dibutuhkan kunci yang terbuat dari kumpulan darah dan nyawa para pejuang.
Namun setelah kemerdekaan tercapai ternyata berbagai bentuk aksi vampirisme membajak arah bangsa. Vampirisme adalah sebuah aksi yang tampak seperti kepahlawanan namun sesungguhnya ia hanyalah sebuah adegan tanpa jiwa perjuangan.

Gejala vampirisme ini telah dikhawatirkan oleh para pendiri bangsa termasuk Soekarno. Mereka khawatir bila bangsa ini kehilangan karakter diri dalam melanjutkan cita-cita kemerdekaan. Maka sila keempat Pancasila yang berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dijadikan tonggak berdirinya Indonesia. Sila itu merupakan kristalisasi dari jiwa perjuangan Boedi Oetomo yang menginginkan pemihakan yang tegas bagi rakyat Indonesia.

Jiwa kerakyatan inilah yang sejak berdiri rezim Orde Baru ditafsirkan secara keliru sehingga rakyat muak setiap kali mendengar Pancasila dan penataran P4. Saat itu nilai-nilai kerakyatan yang dikandung dalam Pancasila direduksi menjadi tafsir tunggal versi penguasa. Akibatnya, ketika rakyat bosan dengan sepak terjang penguasa, serta-merta rakyat juga bosan dengan ”kerakyatan dan Pancasila”.

Celakanya karena pemerintah memegang kendali sepenuhnya atas pers dan penyiaran di Indonesia, maka masyarakat dicekoki tafsir tunggal Pancasila yang tiada lain adalah tafsir rezim. Pancasila menjadi kurang populer di masyarakat. Masyarakat pun berjalan tanpa karakter. Mereka enggan menerima tafsir penguasa namun tidak kuasa untuk melawan. Gejala itu berlangsung terlalu lama, hingga ketika datang gelombang globalisasi jadilah bangsa ini vampir yang tak memiliki karakter diri sehingga gentayangan tak bertujuan.

Melawan Globalisasi
Salah satu bukti nyata atas kiprah para vampir di negeri ini adalah aksi para penentu kebijakan negeri yang minus karakter kemandirian dan jiwa kerakyatan. Mereka mengajak perusahaan-perusahaan raksasa multinasional yang rata-rata perpanjangan tangan AS untuk ramai-ramai menghisap kekayaan alam Indonesia. Merekalah yang membuat kontrak kerja sama eksploitasi kekayaan alam Indonesia yang sangat merugikan negara, karena keuntungan terbesar justru diterima perusahaan-perusahaan itu.

Praktik vampirisme itu berdiri sejak era Orde Baru hingga sekarang. Joseph E Stiglitz, peraih hadiah nobel ekonomi 2001, pernah menyarankan kepada bangsa ini untuk merumuskan ulang kontrak perusahaan-perusahaan itu seperti yang dilakukan oleh Hugo Chavez yang membalik bagian yang diterima negaranya (Venezuela) yang semula hanya 12 persen untuk Venezuela dan 82 persen untuk perusahaan asing menjadi sebaliknya. Begitu pula yang dilakukan Putin yang mencabut izin operasi perusahaan asing yang jelas-jelas merugikan Rusia. Bahkan Stiglitz mencibir, ”Bila pemimpin Indonesia mau, sebenarnya perusahaan-perusahaan itu tak ada alasan untuk menolak. Toh mereka tahu sesungguhnya apa yang mereka lakukan hanyalah merampok”. Stiglitz memang dikenal pengkritik tajam neo-imperialisme yang terwujud dalam tubuh IMF, Bank dunia, dan WTO. Mantan petinggi Bank Dunia berhati jernih ini tak bosan-bosannya menyerukan tata ekonomi dunia yang lebih adil bagi negara berkembang.

Nasihat tokoh sekaliber Stiglitz tak akan banyak berarti bagi kebangkitan Indonesia, tanpa aksi nyata para penentu kebijakan negeri ini. Selama mereka masih pemimpin berjiwa vampir, maka mereka tentu lebih takut pada tekanan IMF daripada 200 juta rakyat yang tak bisa bernafas akibat resep yang keliru dari IMF. Bahkan Stiglitz menegaskan bahwa negara-negara yang kebangkitan ekonominya cepat setelah ditimpa krisis adalah negara yang membangkang terhadap IMF. Argentina dan Malaysia adalah contoh nyata. Sayang, Indonesia adalah negeri yang paling penurut terhadap IMF yang tiada lain adalah pengawal bagi hegemoni negara-negara maju atas negara-negara berkembang.

Jati Diri Bangsa
Setelah seratus tahun bangsa ini menyusuri jalan-jalan terjal kehidupan berbangsa dan bernegara, sudah saatnya seluruh komponen negeri ini bertobat dan kembali pada jati diri bangsa sebagaimana terkandung dalam Pancasila yang murni dalam arti yang sesungguhnya bukan murni versi rezim Orde Baru. Semangat kerakyatan, kebersamaan, keadilan sosial, dan kemandirian merupakan jati diri bangsa yang terbukti mampu mengusir kompeni. Itulah watak dasar bangsa ini. Bila dengan karakter bangsa kita telah mampu mengusir penjajah, mestinya dengan semangat yang sama kita mampu mengusir dampak negatif globalisasi.

Marilah kita ingatkan mereka yang saat ini mengawal nasib 250 juta rakyat. Kita tidak boleh menghanyutkan diri dalam arus globalisasi yang penuh gombalisasi itu.

Kita harus tetap berdaulat dengan negeri kita sendiri yang didirikan oleh nenek moyang kita dengan penuh onak dan duri. Tugas para pemimpin negeri hanya satu yakni membuat tangis rakyat menjadi senyuman, bukan sebaliknya. Bila para pemimpin adalah anak-anak negeri yang menghayati semangat kebangsaan, maka mereka tidak akan bertindak menyalahi hati nuraninya. Tapi bila mereka telah berubah menjadi vampir, maka mereka akan menghamba pada kekuatan neo-kolonialisme yang berwujud IMF, Bank Dunia, dan WTO itu. Kalau sudah begitu, percuma bangsa ini memiliki negara dan pemerintahan.

Untuk mengakhiri tulisan ini, penulis kutipkan perkataan rektor yang mewisuda Bung Karno menjadi sarjana teknik sipil. Sang rektor berkata,”Ir Soekarno, ijazah ini dapat robek dan hancur menjadi abu di satu saat. Ia tidak kekal. Ingatlah, bahwa satu-satunya kekuatan yang bisa hidup terus dan kekal adalah karakter dari seseorang. Ia akan tetap hidup dalam hati rakyat, sekalipun sesudah mati.”

Bila bangsa ini tak kembali kepada karakternya, maka ia akan hancur menjadi abu karena gelombang globalisasi yang penuh dengan gombalisasi itu. (35)