my Foto

LEBIH BAIK DI ASINGKAN, DARIPADA DIAM DALAM KEMUNAFIKAN

Rabu, 12 Juni 2013






BERGAUL DENGAN DEBU HITAM


Aktor :

  • Sania berperan sebagai narator
  • Amelia berperan sebagai Inyung
  • Zahra berperan sebagai Hana
  • Fia berperan sebagai Tante Risa
  • Dian berperan sebagai Mas panji


Karakter:

Inyung: perempuan muda dari desa, manis dan lugu.
Hana: perempuan sexy. umur 25th. seorang wanita tuna Saniala di Surabaya. Sahabat baik Inyung
Tante Risa: seorang germo. umur 45th. masih kelihatan cantik dan selalu berpenampilan rapi. pintar berbicara dan meyakinkan orang.
Mas panji: pria yang sering mengunjungi tempat lokalisasi. Genit, kaya.



BABAK I

Tentang sepenggal kehidupan Inyung di desa

Scene 1:
(narator mendeskripsikan suasana di rumah Inyung yang sepi dan sangat sederhana)
narator: Di sebuah desa di Jawa Timur, tinggallah seorang gadis yang lugu bernama Inyung. Sejak kecil Inyung dirawat oleh neneknya karena kedua orang tuanya meninggal karena kecelakaan. Tepat seminggu setelah kematian neneknya, Inyung mulai berfikir untuk mencari pekerjaan ke kota. Di bale-bale depan rumah neneknya, Inyung dan Hana bercakap-cakap)

Hana: (sambil memeluk Inyung) aku ikut berduka cita atas meninggalnya nenekmu ya Inyung. Maaf aku baru sempat kesini sekarang karena aku baru pulang dari Surabaya tadi malam

Inyung: (sambil menahan tangis) terima kasih shinta. Aku hidup sebatang kara sekarang.

Hana: (duduk di sebelah Inyung) sudah lah. Jangan berlarut larut sedihnya. Kalau kamu mau, kamu bisa ikut aku ke Surabaya. Kita bisa tinggal bersama disana.

Inyung: (menatap Hana) aku tidak punya keahlian apa-apa selain menanam padi. Aku akan kerja apa di Surabaya nanti?

Hana: (tersenyum sambil memgang tangan Inyung) tenang saja. Aku bisa mencarikan kerjaan buat kamu. Aku jamin nanti kamu bisa cepat mengumpulkan uang dan hidupmu jadi lebih bahagia

Inyung: (wajah penuh penasaran) kerja seperti apa itu? memang aku lihat kamu sekarang  bisa hidup berkecukupan (sambil melihat leher dan pergelangan Hana yang penuh dengan perhiasan emas)

Hana: (tersenyum) sudahlah..yang penting kamu ikut aku ke Surabaya. Lusa aku pulang ke Surabaya. Kalau kamu berniat ikut, kita bisa berangkat bersama-sama

Inyung: baiklah, aku pikir-pikir dulu




BABAK II

Tentang kehidupan Hana di Surabaya


Scene 2:

(narator mendeskripsikan suasana di tempat lokalisasi di Surabaya)
Narator: Di sebuah perkampungan lokalisasi, Inyung dibawa Hana untuk diperkenalkan dengan Tante Risa. Sejak dari ujung gang, Inyung melihat banyak perempuan dengan dandanan menor duduk duduk di teras rumah.

Hana: halo Tante Risa, kenalin nih temenku, Inyung

Tante Risa: halo Inyung, kamu cantik sekali (sambil menelusuri wajah dan tubuh Inyung dari atas sampai bawah)

Inyung: (tersenyum malu) terima kasih Tante. saya Inyung. Kata Hana saya mau diajak kerja di tempat tante

Tante Risa: (tersenyum lebar dengan bahasa tubuh yang sangat ramah) oh boleeh ..kerjanya ngga susah kok. Hanya menemani tamu ngobrol. Tapi Inyung harus selalu tampil cantik supaya tamunya betah (sambil melirik ke arah Hana)

Inyung: (penasaran) kelihatannya mudah tante..saya mau coba

Kemudian Tante Risa mengajak Inyung ke dalam sebuah kamar rias, mendandani Inyung dan mengganti baju yang dipakai Inyung. Tidak lama kemudian setelah keluar kamar Inyung sudah tidak menemukan Hana lagi.

Inyung: (gelisah dan bingung) Hana dimana tante, kemana dia kok tiba-tiba menghilang

Tante Risa: sudahlah..tidak usah mencari Hana. kamu disini bersama tante saja (memanggil Mas panji untuk masuk ke ruang tamu)

Mas panji: weleh - weleh (tersenyum genit) ada koleksi baru ya tante

Tante Risa: (tersenyum lebar) fresh from the oven...Nah Inyung, kenalkan, ini Mas panji. kamu coba temani Mas panji dulu ya. tante masih ada urusan (sambil berlalu meninggalkan Inyung dan Mas panji)

Inyung: (wajah penuh ketakutan) saya harus melakukan apa om?

Akhirnya Inyung tahu kalau dia telah dijual oleh Hana, teman dekatnya sejak kecil ke Tante Risa dan sejak saat itu dia hidup sebagai wanita penghibur tanpa pernah tahu Hana ada dimana.



*************************





Related Keyword :

Contoh teater. Naskah teater pendek. Contoh naskah teater. Naskah teater. Teater sahabat. Naskah drama teater. Teks teater.

Contoh naskah drama teater. Naskah teater tradisional. Naskah drama narkoba. Contoh naskah teater pendek. Contoh naskah teater tradisional. Naskah drama tentang narkoba. Naskah drama kesehatan.

Naskah drama terbaru. Teks drama teater. Contoh drama teater. Contoh naskah teater pendidikan. Drama narkoba. Contoh naskah drama tentang narkoba. Naskah teater persahabatan.


 Demikianlah artikel yang bisa saya share mengenai Contoh Naskah Teater Terbaru 2013 semoga bermanfaat dan berguna untuk anda semua - Contoh Naskah Teater Terbaru 2013

Contoh Naskah Teater Terbaru 2013
Naufa el hakim
By Krumpuls | Kumpulan berbagai macam ilmu pengetahuan
Published: 2012-11-16T21:57:00+07:00
Contoh Naskah Teater Terbaru 2013
4.5 99 reviews

Selasa, 04 Juni 2013

SEJARAH PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA


SEJARAH PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA

A.        Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara
Kedudukan pokok Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)adalah sebagai dasar negara. Pernyataan demikian berdasarkan ketemtuan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan sebagai berikut :…”maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Kata “berdasarkan” tersebut secara jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar dari NKRI.  Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini merupakan kedudukan yuridis formal oleh karena tertuang dalam ketentuan hukum negara, dalam hal ini UUD 1945 pada Pembukaan Alenia IV. Secara historis pula dinyatakan bahwa Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers)  itu dimaksudkan untuk menjadi dasarnya Indonesia merdeka.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman normatif  bagi penyelenggaraan bernegara.
Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan merupakan pencerminan dari nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan.

B.        Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

Ideologi berasal dari kata ideo artinya cita-cita,gagasan,konsep pengertian dasar, cita-cita. dan logy berarti: pengetahuan, ilmu dan paham. Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan “cita-cita”. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar atau pandangan/paham. Hubungan manusia dan cita-ctanya disebut dengan ideologi. Ideologi berisi seperangkat nilai, dimana nilai-nilai itu menjadi cita-citanya atau manusia bekerja dan bertindak untuk mencapai nilai-nilai tersebut. Ideologi yang pada mulanya berisi seperangkat gagasan, dan cita-cita berkembang secara luas menjadi suatu paham menngenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup.
Adapun ideologi negara itu ternasuk dalam golongan pengetahuan sosial, dan tepatnya dapat digolongkan kedalam ilmu politik atau political sciences sebagai anak cabangnya. Bila kita terapakan rumusan ini pada Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah hasil usaha pemikiran manusia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menggangggap suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu. Hasil pemikiran manusia Indonesia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemudian dituangkan dalam suatu rangkaian kalimat yang mengandung satu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas dan pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama  Pancasila.

C.        Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia

Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita  mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :
  1. Melindungi seganap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cita tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai ilmu pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari limasila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut ini.
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsaIndonesiabelum merdeka. BangsaIndonesiadijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa diIndonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram,Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsaIndonesiaselalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Perjuangan bersenjata bangsaIndonesia dalam mengusir penjajah.
Dalam hal ini, Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret.
Sejak saat ituIndonesiadiduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama mendudukiIndonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsaIndonesiaagar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura).
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaanIndonesia.
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untukIndonesiamerdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untukIndonesiamerdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri ataslimahal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan,
dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaiyu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila.
Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta.
Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1.Ir.Soekarno.
2. Drs. Muh. Hatta.
3. Mr. A.A. Maramis..
4. K.H. Wachid Hasyim.
5. Abdul Kahar Muzakkir.
6. Abikusno Tjokrosujoso.
7. H. Agus Salim.
8. Mr. Ahmad Subardjo.
9. Mr. Muh. Yamin.
Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan.Ada utusan dariIndonesia bagian timur yang mengutusnya.
Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyatIndonesiabagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :

a. Dimensi Idealitas artinya ideologi Pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat.
b. Dimensi Realitas artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.
c. Dimensi normalitas artinya Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma atauran-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.
d. Dimensi Fleksilibelitas artinya ideologi Pancasila itu mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat terbuka dan demokratis.
Pancasila dan kelima silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.


Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai sprituil yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga atheis tidak berhak hidup di bumi Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai satu derajat, sama hak dan kewajiban, serta bertoleransi dan saling mencintai.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangi penjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang rill dan wajar.
Sila Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung sikap adil, menghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.

[1] Winarno, S.PD, M.Si, Paradigma Baru : Pendidikan Kewarganegaraan. Bumi Aksara. Jakarta : 2007.
[2] Winarno, S.PD, M.Si, Paradigma Baru : Pendidikan Kewarganegaraan. Bumi Aksara. Jakarta : 2007
[4] Saafroedin Bahar (ed). (1992) Risalah Sidang BPUPKI-PPKI 29 Mei 1945-19 Agustus 1945. Edisi kedua.Jakarta:SetNegRI
Kedudukan pokok Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)adalah sebagai dasar negara. Pernyataan demikian berdasarkan ketemtuan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan sebagai berikut :…”maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Kata “berdasarkan” tersebut secara jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar dari NKRI.  Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini merupakan kedudukan yuridis formal oleh karena tertuang dalam ketentuan hukum negara, dalam hal ini UUD 1945 pada Pembukaan Alenia IV. Secara historis pula dinyatakan bahwa Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers)  itu dimaksudkan untuk menjadi dasarnya Indonesia merdeka.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman normatif  bagi penyelenggaraan bernegara.
Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan merupakan pencerminan dari nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan.

B.        Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

Ideologi berasal dari kata ideo artinya cita-cita,gagasan,konsep pengertian dasar, cita-cita. dan logy berarti: pengetahuan, ilmu dan paham. Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan “cita-cita”. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar atau pandangan/paham. Hubungan manusia dan cita-ctanya disebut dengan ideologi. Ideologi berisi seperangkat nilai, dimana nilai-nilai itu menjadi cita-citanya atau manusia bekerja dan bertindak untuk mencapai nilai-nilai tersebut. Ideologi yang pada mulanya berisi seperangkat gagasan, dan cita-cita berkembang secara luas menjadi suatu paham menngenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup.
Adapun ideologi negara itu ternasuk dalam golongan pengetahuan sosial, dan tepatnya dapat digolongkan kedalam ilmu politik atau political sciences sebagai anak cabangnya. Bila kita terapakan rumusan ini pada Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah hasil usaha pemikiran manusia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menggangggap suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu. Hasil pemikiran manusia Indonesia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemudian dituangkan dalam suatu rangkaian kalimat yang mengandung satu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas dan pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama  Pancasila.

C.        Cita- Cita, Tujuan dan Visi Negara Indonesia

Bangsa Indonesia bercita-cita mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan rumusan singkat, negara Indonesia bercita-cita  mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Alenia II Pembukaan UUD 1945 yaitu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
Tujuan Negara Indonesia selanjutnya terjabar dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Secara rinci sbagai berikut :
  1. Melindungi seganap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan Kehidupan bangsa.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Adapun visi bangsa Indonesia adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai , demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertakwa dan berahklak mulia, cita tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, mengausai ilmu pengetahuandan teknologi, serta memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin.
Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari limasila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut ini.
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsaIndonesiabelum merdeka. BangsaIndonesiadijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa diIndonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram,Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsaIndonesiaselalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Perjuangan bersenjata bangsaIndonesia dalam mengusir penjajah.
Dalam hal ini, Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret.
Sejak saat ituIndonesiadiduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama mendudukiIndonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsaIndonesiaagar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura).
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaanIndonesia.
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untukIndonesiamerdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untukIndonesiamerdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri ataslimahal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan,
dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaiyu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila.
Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta.
Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1.Ir.Soekarno.
2. Drs. Muh. Hatta.
3. Mr. A.A. Maramis..
4. K.H. Wachid Hasyim.
5. Abdul Kahar Muzakkir.
6. Abikusno Tjokrosujoso.
7. H. Agus Salim.
8. Mr. Ahmad Subardjo.
9. Mr. Muh. Yamin.
Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan.Ada utusan dariIndonesia bagian timur yang mengutusnya.
Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyatIndonesiabagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :

a. Dimensi Idealitas artinya ideologi Pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat.
b. Dimensi Realitas artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.
c. Dimensi normalitas artinya Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma atauran-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.
d. Dimensi Fleksilibelitas artinya ideologi Pancasila itu mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat terbuka dan demokratis.
Pancasila dan kelima silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.


Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai sprituil yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga atheis tidak berhak hidup di bumi Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai satu derajat, sama hak dan kewajiban, serta bertoleransi dan saling mencintai.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangi penjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang rill dan wajar.
Sila Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung sikap adil, menghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.

Jumat, 17 Mei 2013

SEABAD lebih kebangkitan negeri ini diupayakan. Boedi Oetomo yang berdiri 20 Mei 1908 menjadi titik tolak perjuangan Indonesia yang semula mengandalkan perlawanan fisik kedaerahan menjadi perlawanan nasional berbasis kekuatan intelektual. Boedi Oetomo yang diprakarsai oleh Soetomo, Wahidin, dan Soewardi telah menginspirasi kemunculan kesadaran tentang betapa penting persatuan dan kesatuan bangsa untuk melawan penjajah.

Perjuangan melalui organisasi kebangsaan merupakan cara baru melawan penjajah. Para penggagas Boedi Oetomo meyakini kegagalan bangsa Indonesia mengusir penjajah pada masa sebelum 1908 disebabkan oleh kekurangan persatuan-kesatuan bangsa. Perlawanan sporadis hanya mengakibatkan napas perjuangan kembang kempis. Langkah Boedi Oetomo menjadi inspirasi bagi kemunculan organisasi perjuangan lain seperti Jong Ambon (1909), Jong Java, Jong Celebes (1917), Jong Sumatera, dan Jong Minahasa (1918).

Memang keberhasilan atas cita perjuangan tidak dicapai semudah membalik tangan. Paling tidak butuh waktu 37 tahun bagi gerakan Boedi Oetomo untuk mewujudkan cita-cita dasar kemerdekaan Indonesia. Namun demikian, kemerdekaan Indonesia akan sulit terwujud bila gagasan perubahan strategi perjuangan tidak muncul dari Boedi Oetomo.

Setelah seratus tahun kebangkitan nasional, sudah saatnya kita merenungkan ulang apakah cita-cita para penggagas Boedi Oetomo itu telah mampu kita wujudkan?

Waspadai Vampirisme    
Bangsa Indonesia memiliki tugas untuk melanjutkan cita-cita perjuangan generasi masa lalu. Rencana (tersembunyi) Indonesia Merdeka yang dimiliki Boedi Oetomo memang telah terwujud dalam bentuk kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Tapi hakikat kemerdekaan belumlah tercapai.

Sebagai negara merdeka, mestinya setelah pintu gerbang kemerdekaan dibuka, kebebasan menentukan nasib sendiri, keadilan bagi semua warga, kemakmuran yang merata, dan kesejahteraan bersama dapat dicapai. Sejarah menunjukkan bahwa untuk membuka gerbang kemerdekaan bangsa dibutuhkan kunci yang terbuat dari kumpulan darah dan nyawa para pejuang.
Namun setelah kemerdekaan tercapai ternyata berbagai bentuk aksi vampirisme membajak arah bangsa. Vampirisme adalah sebuah aksi yang tampak seperti kepahlawanan namun sesungguhnya ia hanyalah sebuah adegan tanpa jiwa perjuangan.

Gejala vampirisme ini telah dikhawatirkan oleh para pendiri bangsa termasuk Soekarno. Mereka khawatir bila bangsa ini kehilangan karakter diri dalam melanjutkan cita-cita kemerdekaan. Maka sila keempat Pancasila yang berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dijadikan tonggak berdirinya Indonesia. Sila itu merupakan kristalisasi dari jiwa perjuangan Boedi Oetomo yang menginginkan pemihakan yang tegas bagi rakyat Indonesia.

Jiwa kerakyatan inilah yang sejak berdiri rezim Orde Baru ditafsirkan secara keliru sehingga rakyat muak setiap kali mendengar Pancasila dan penataran P4. Saat itu nilai-nilai kerakyatan yang dikandung dalam Pancasila direduksi menjadi tafsir tunggal versi penguasa. Akibatnya, ketika rakyat bosan dengan sepak terjang penguasa, serta-merta rakyat juga bosan dengan ”kerakyatan dan Pancasila”.

Celakanya karena pemerintah memegang kendali sepenuhnya atas pers dan penyiaran di Indonesia, maka masyarakat dicekoki tafsir tunggal Pancasila yang tiada lain adalah tafsir rezim. Pancasila menjadi kurang populer di masyarakat. Masyarakat pun berjalan tanpa karakter. Mereka enggan menerima tafsir penguasa namun tidak kuasa untuk melawan. Gejala itu berlangsung terlalu lama, hingga ketika datang gelombang globalisasi jadilah bangsa ini vampir yang tak memiliki karakter diri sehingga gentayangan tak bertujuan.

Melawan Globalisasi
Salah satu bukti nyata atas kiprah para vampir di negeri ini adalah aksi para penentu kebijakan negeri yang minus karakter kemandirian dan jiwa kerakyatan. Mereka mengajak perusahaan-perusahaan raksasa multinasional yang rata-rata perpanjangan tangan AS untuk ramai-ramai menghisap kekayaan alam Indonesia. Merekalah yang membuat kontrak kerja sama eksploitasi kekayaan alam Indonesia yang sangat merugikan negara, karena keuntungan terbesar justru diterima perusahaan-perusahaan itu.

Praktik vampirisme itu berdiri sejak era Orde Baru hingga sekarang. Joseph E Stiglitz, peraih hadiah nobel ekonomi 2001, pernah menyarankan kepada bangsa ini untuk merumuskan ulang kontrak perusahaan-perusahaan itu seperti yang dilakukan oleh Hugo Chavez yang membalik bagian yang diterima negaranya (Venezuela) yang semula hanya 12 persen untuk Venezuela dan 82 persen untuk perusahaan asing menjadi sebaliknya. Begitu pula yang dilakukan Putin yang mencabut izin operasi perusahaan asing yang jelas-jelas merugikan Rusia. Bahkan Stiglitz mencibir, ”Bila pemimpin Indonesia mau, sebenarnya perusahaan-perusahaan itu tak ada alasan untuk menolak. Toh mereka tahu sesungguhnya apa yang mereka lakukan hanyalah merampok”. Stiglitz memang dikenal pengkritik tajam neo-imperialisme yang terwujud dalam tubuh IMF, Bank dunia, dan WTO. Mantan petinggi Bank Dunia berhati jernih ini tak bosan-bosannya menyerukan tata ekonomi dunia yang lebih adil bagi negara berkembang.

Nasihat tokoh sekaliber Stiglitz tak akan banyak berarti bagi kebangkitan Indonesia, tanpa aksi nyata para penentu kebijakan negeri ini. Selama mereka masih pemimpin berjiwa vampir, maka mereka tentu lebih takut pada tekanan IMF daripada 200 juta rakyat yang tak bisa bernafas akibat resep yang keliru dari IMF. Bahkan Stiglitz menegaskan bahwa negara-negara yang kebangkitan ekonominya cepat setelah ditimpa krisis adalah negara yang membangkang terhadap IMF. Argentina dan Malaysia adalah contoh nyata. Sayang, Indonesia adalah negeri yang paling penurut terhadap IMF yang tiada lain adalah pengawal bagi hegemoni negara-negara maju atas negara-negara berkembang.

Jati Diri Bangsa
Setelah seratus tahun bangsa ini menyusuri jalan-jalan terjal kehidupan berbangsa dan bernegara, sudah saatnya seluruh komponen negeri ini bertobat dan kembali pada jati diri bangsa sebagaimana terkandung dalam Pancasila yang murni dalam arti yang sesungguhnya bukan murni versi rezim Orde Baru. Semangat kerakyatan, kebersamaan, keadilan sosial, dan kemandirian merupakan jati diri bangsa yang terbukti mampu mengusir kompeni. Itulah watak dasar bangsa ini. Bila dengan karakter bangsa kita telah mampu mengusir penjajah, mestinya dengan semangat yang sama kita mampu mengusir dampak negatif globalisasi.

Marilah kita ingatkan mereka yang saat ini mengawal nasib 250 juta rakyat. Kita tidak boleh menghanyutkan diri dalam arus globalisasi yang penuh gombalisasi itu.

Kita harus tetap berdaulat dengan negeri kita sendiri yang didirikan oleh nenek moyang kita dengan penuh onak dan duri. Tugas para pemimpin negeri hanya satu yakni membuat tangis rakyat menjadi senyuman, bukan sebaliknya. Bila para pemimpin adalah anak-anak negeri yang menghayati semangat kebangsaan, maka mereka tidak akan bertindak menyalahi hati nuraninya. Tapi bila mereka telah berubah menjadi vampir, maka mereka akan menghamba pada kekuatan neo-kolonialisme yang berwujud IMF, Bank Dunia, dan WTO itu. Kalau sudah begitu, percuma bangsa ini memiliki negara dan pemerintahan.

Untuk mengakhiri tulisan ini, penulis kutipkan perkataan rektor yang mewisuda Bung Karno menjadi sarjana teknik sipil. Sang rektor berkata,”Ir Soekarno, ijazah ini dapat robek dan hancur menjadi abu di satu saat. Ia tidak kekal. Ingatlah, bahwa satu-satunya kekuatan yang bisa hidup terus dan kekal adalah karakter dari seseorang. Ia akan tetap hidup dalam hati rakyat, sekalipun sesudah mati.”

Bila bangsa ini tak kembali kepada karakternya, maka ia akan hancur menjadi abu karena gelombang globalisasi yang penuh dengan gombalisasi itu. (35)

Senin, 29 April 2013

hostinger indonesia

hostinger indonesia, sebuah layanan bagi kita untuk belajar membuat web gratis. selain itu kita juga bisa belajar bisnis on line. banyak memfaat yang bisa kita dapatkan dari sini,. segera kunjungi http://api.idhostinger.com/redir/1335709.,

May Day

Berbagai elemen buruh dari berbagai kota disekitar Ibukota Jakarta selalu memenuhi jakarta setiap aksi peringati hari buruh sedunia. Diperkirakan lebih dari 50ribu buruh akan beraksi di jakarta di mayday nanti. Seperti biasanya, mereka akan datang dari berbagai aliansi buruh, yang bersatu menuntut pemerintahan akan meakukan kebujakan yang berpihak kepada mereka.
Seperti yang dikatakan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo, bahwa saat peringatan mayday nanti, sekitar 50ribu buruh yang terdiri dari berbagai aliansi buruh, mereka akan di kawal personel dari Korlantas Mabes Polri, dengan bantuan sekitar 120 motor dan 40 mobil yang khusus mengawal mereka. Mereka akan di kawal dari titik pemberangkatan mereka, sampai titik pusat mereka akan menggelar aksi, yaitu di bundaran HI. Semua dilakukan untuk menghindari hal - ha yang tidak di inginkan
Dalam aksinya pada 1 mei nanti, buruh - buruh menuntut UMR yang lebih tinggi untuk menjamin perekonomian buruh. Selain itu, mereka juga menuntut kesejahteraan buruh yang lebih layak dari perusahaan - perusahaan. Di samping itu semua, mereka juga menentang wacana kinaikan harga BBM, sebab jika harga BBM naik, rakyat keci seperti mereka akan semakin tercekik hidup dinegeri yang tidak normal ini. Waaupun mengusung tuntutan - tuntutan seperti itu, mereka berjanji tidak akan menggelar aksi yang anarkis.

Kamis, 25 April 2013

Bangsa yang maju adalh bangsa yang kulaitas pendidikanya baik. Bangsa yang maju adalah bangsa yang SDMnya tinggi. Untuk menciptakan SDM yang berkualitas tinggi,tentunya di butuhkan cara yang tidak

Rabu, 24 April 2013

wajah pendidikan bangsa ku

Bangsa yang maju adalh bangsa yang kulaitas pendidikanya baik. Bangsa yang maju adalah bangsa yang SDMnya tinggi. Untuk menciptakan SDM yang berkualitas tinggi,tentunya di butuhkan cara yang tidak mudah. Semua harus melalui proses yang panjang danmelelahkan, yang pasti semua butuh waktu yang tidak singkat. Melalui pendidikan yang baiklah, maka akan tercipta SDM yang baik pula. Tapi melihat wajah pendidikan di Indonesia yang carut marut dan tidak terkonsep dengan baik, sehingga mengakibatkan apa yang telah di lakukan di dunia pendidikan selama ini sia - sia. Kita liahat, masih banyaknya putera bangsa yang putus sekolah. Belum lagi melihat kualitas pendidikan Indonesia yang bisa dibilang tidak ada standar minimal. Cara pembelajaran dan standar sekolah di buat terserah sekolahan. Hal itu mengakibatka kesenjangan kualitas pendidikan di Negeri ini jauh. Tapi mengapa masih diadakan UN ?Bukanya standar kualitas pendidikan tidak di tetapkan dari pusat, kenapa ujianya harus dari pusat ?Dan kenapa siswa lulus tidakbya berpengaruh ?Bukankah yang terpenting kita mampu bersaing dalam seleksi alam ini, yang disitu tidak membutuhkan bangku sekolahan yang tinggi, tetapi skill dan kepandaian.
Kalau kita telaah lebih cermat lagi, perbedaan antara anak berpendidikan dan anak jalanan di negeri ini. Jelas sangat sedikit, atau bahkan anak jalanan bisa lebih mandiri, tentang bagaimana dia harus bertahan hidup, dan bagaimana dia harus membuat planning kedepan. Bila di bandingkan dengan anak sekolahan sekarang, mereka di manja. Jarang masuk tidak lantas membuat dia tidak lulus sekolah, toh ada bocoran. Tidak ikut ulangan tak lantas membuat dia tak dapat nilai, toh Guru itu sangat baik hati, mereka akan menghalalkan segala cara supaya anak didiknya bisa lulus sekolah. Sungguh sistem pendidikan yang memanjakan kita, dan sama sekali tidak mendidik untuk mandiri, apa lagi untuk menjadi Bangsa yang besar.